Cadangan Migas September 2021 Bertambah 521 MMBOE
Deputi
Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.BALIKPAPAN–Upaya Satuan Kerja
Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
mempertahankan cadangan migas nasional di tahun 2021 diperkirakan akan melampaui target.
Sampai September 2021, capaian reserve
replacement ratio (RRR) telah memberikan tambahan cadangan migas sebesar 521
MMBOE atau setara dengan 83,3% dari keseluruhan target tahun 2021 sebesar 625
MMBOE.
Prognosa capaian RRR dibulan November 2021 akan mencapai sekitar
134%. Penambahan cadangan migas secara signifikan diperkirakan akan terjadi di
bulan November dan Desember 2021. SKK Migas memperkirakan setidaknya capaian
RRR di akhir tahun adalah sebesar 186%. Jika usulan insentif disetujui
Pemerintah, maka capaian RRR tahun 2021 diperkirakan bisa mencapai 240%.
Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara
mengatakan mayoritas pembahasan plan of development (POD) berlangsung lancar
dan tidak ada isu-isu yang membutuhkan pembahasan yang mendalam, diperkirakan
akan bisa diselesaikan bulan ini, adapun sisanya masih membutuhkan persetujuan
dari operator, wilayah kerja Pertamina Gorup Sebagian masih dalam pembahasan di
sub holding hulu. Sebagian lainnya masih membutuhkan persetujuan insentif dari
Pemerintah.
“POD yang masih dalam proses pembahasan tersebut
akan memberikan tambahan cadangan migas yang sangat besar. Jika semuanya
berjalan lancar maka diperkirakan diakhir tahun ini RRR bisa mencapai 240%”.katanya.
Lebih lanjut Benny menyampaikan bahwa target
RRR sebesar 100% sebagai salah satu key performance indicator (KPI) SKK Migas
dipastikan akan melampui target, tinggal berapa besar pelampauan target yang
bisa direalisasikan.
“Salah satu strategi peningkatan produksi
migas adalah upaya mempercepat resource to production (R to P), keberhasilan
pembahasan POD tidak hanya berdampak pada capaian RRR, tetapi juga langkah
penting untuk upaya meningkatkan produksi migas sesuai target di tahun 2030
yaitu minyak 1 juta barel dan gas 12 BSCFD”.ujarnya.
Usulan POD yang masih membutuhkan dukungan
insentif dan akan memberikan tambahan cadangan migas yang besar di sisa waktu
tahun ini meliputi : Jindi South Jamib B Co sebesar 233,6 MMBOE, OPHIR
Indonesia (Bangkanai) LTD sebesar 150,9 MMBOE, Pertamina Hulu Kalimantan Timu
(PHKT) sebesar 149,5 MMBOE dan Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) sebesar 273,8
MMBOE. Total keseluruhan potensi tambahan cadangan migas yang membutuhkan
dukungan insentif mencapai sekitar 938 MMBOE.
Terkait peningkatan produksi migas nasional,
Benny menyampaikan bahwa POD yang berpotensi memberikan tambahan cadangan migas
yang besar dan membutuhkan insentif berasal dari wilayah kerja yang saat ini
sudah berproduksi.
“Pengajuan POD oleh Kontraktor Kontrak Kerja
Sama (KKKS) di blok yang sudah beroperasi menunjukkan masih besarnya potensi
migas yang ada di blok tersebut. Seiring dengan semakin sulitnya mendapatkan
migas didaerah tersebut yang membutuhkan lebih banyak kegiatan pemboran dan
lainnya, maka untuk mendapatkan tingkat keekonomian yang wajar dibutuhkan
dukungan insentif untuk dapat direalisasikan”.katanya.
Pemberian insentif untuk industri hulu migas
sepanjang tahun 2020 sampai Agustus 2021 telah memberikan kontribusi positif
bagi negara dan peningkatan daya saing industri nasional. Pelaksanaan insentif
hulu migas memberikan tambahan pengembangan lapangan minyak dan gas melalui
persetujuan POD dan sejenisnya serta pemutakhiran cadangan. Dampak positif yang
dihasilkan dari insentif tersebut antara lain penambahan cadangan minyak dan
gas sebesar 465,5 MMBOE dan penambahan penerimaan negara sekitar US$ 2,9 miliar
atau sebesar Rp 42 triliun.
Selain itu, insentif hulu migas mampu
menambah investasi pemboran dan fasilitas produksi sebesar US$ 3,5 miliar atau
sekitar Rp 50 triliun, yang meliputi pemboran 88 sumur pengembangan, 15 sumur
injeksi, 32 reaktivasi sumur, 1 sumur step out dan konstruksi serta pemasangan
fasilitas produksi. Insentif tersebut juga meningkatkan daya saing hulu migas
Indonesia, dengan pihak kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) mendapatkan manfaat
pula, yaitu pendapatan sebesar US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 21,75 triliun.(mid)